Polisi Limpahkan Berkas LC Fiktif Century

Dugaan tindak pidana pencucian uang terus diusut.

Selasa, 5 Januari 2010

JAKARTA -- Kepolisian telah melimpahkan berkas penyidikan surat jaminan kredit ekspor (LC) fiktif Bank Century ke Kejaksaan Agung.

Wakil Direktur II Badan Reserse Kriminal Bidang Ekonomi, Markas Besar Kepolisian RI, Komisaris Besar Heru Winarko, mengatakan tindak pidana yang melibatkan manajemen Century itu dilakukan dengan empat debitor senilai US$ 90 juta atau sekitar Rp 900 miliar. "Empat debitor itu berupa perusahaan," katanya dalam diskusi kasu

...

Berita Lainnya