Izin Jaringan BWA Internux Segera Dialihkan

Rabu, 30 Desember 2009

JAKARTA - Sekretaris Jenderal Departemen Komunikasi dan Informatika Basuki Yusuf Iskandar mengatakan, kemungkinan besar pihaknya akan mengalihkan izin penyelenggara jaringan tetap broadband wireless access (BWA) milik PT Internux. Langkah ini diambil jika dalam jangka waktu satu bulan setelah diberi peringatan, perusahaan itu tidak juga membayar biaya hak penggunaan (BHP) frekuensi tahun pertama dan up front fee WiMax.

"Ada beberapa skema yang seda

...

Berita Lainnya