Pos Tarif FTA Dipangkas
Cina memberikan diskon pajak 14 persen kepada eksportir.
Selasa, 29 Desember 2009
JAKARTA - Departemen Perindustrian memangkas jumlah pos tarif yang akan diusulkan ditunda atau dimodifikasi dalam pelaksanaan free trade agreement (FTA) ASEAN-Cina 2010 dari 314 menjadi 228 pos tarif.
Penyusutan ini, menurut Sekretaris Jenderal Departemen Perindustrian Agus Tjahajana, berdasarkan kajian internal terhadap sektor-sektor industri yang memiliki keunggulan untuk bersaing dalam lima tahun ke depan dan nilai perdagangannya. "Kalau impor
...