KASUS CENTURY
Bankir Minta Penyelesaian Hukum

Penyelesaian secara politis tidak bisa memberi kepastian.

Rabu, 23 Desember 2009

Jakarta - Kalangan perbankan mendesak kasus penyelamatan Bank Century, yang kini ditangani panitia khusus Dewan Perwakilan Rakyat bisa diselesaikan secara hukum, bukan secara politis. Penyelesaian secara hukum memberikan kepastian yang menjadi kebutuhan para investor untuk menanamkan modalnya di Indonesia. Penyelesaian secara politis tidak bisa memberikan kepastian karena bisa terjadi tarik-ulur kepentingan.

Vice President Investor Relation and Se

...

Berita Lainnya