BI Perketat Aturan Merger Bank

Empat bank pelat merah menguasai 40 persen pasar perbankan.

Selasa, 22 Desember 2009

Jakarta -- Bank Indonesia berencana memperketat aturan merger dan akuisisi bank untuk menghindari struktur pasar perbankan semakin oligopolistik. Untuk keperluan itu, bank sentral telah menjalin kesepakatan dengan Komite Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk mengawasi persaingan di industri perbankan.

Pelaksana tugas Gubernur Bank Indonesia, Darmin Nasution, mengatakan KPPU memiliki ketentuan soal merger dan akuisisi. Salah satu aturan itu menyeb

...

Berita Lainnya