Ditjen Pajak Akan Periksa 21 Debitor Century

Sabtu, 12 Desember 2009

JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak segera memeriksa 21 debitor Bank Century berkaitan dengan dugaan penggelembungan biaya yang dilakukan bank tersebut. Lembaga ini mengendus, modus itu untuk mengurangi kewajiban pajak.

Direktur Jenderal Pajak Mochamad Tjiptardjo mengungkapkan, institusinya kini telah mengantongi 21 nama debitor yang tercatat menerima fasilitas letter of credit Bank Century. Mereka akan dimintai keterangan untuk menguak dugaan kur

...

Berita Lainnya