KPK Bentuk Sembilan Tim Kaji Audit Century

Kamis, 10 Desember 2009

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi membentuk sembilan tim untuk mengkaji sembilan temuan audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan atas kasus Bank Century. "Tim akan bekerja satu-dua hari ini," kata Wakil Ketua Bidang Penindakan KPK Bibit Samad Rianto di Jakarta kemarin.

Rencananya, sembilan tim tersebut akan memaparkan hasil audit investigasi BPK kepada pimpinan. "Sehingga, saat bertemu BPK, kami bisa lebih mendalami mana lagi informasi yang k

...

Berita Lainnya