Asosiasi Maskapai Minta Tarif Penerbangan Dievaluasi

Maskapai terancam bangkrut jika biaya operasional naik 7,5 persen.

Kamis, 10 Desember 2009

JAKARTA - Asosiasi Maskapai Penerbangan Sipil Indonesia (INACA) meminta pemerintah mengevaluasi tarif jika biaya operasional naik 7,5 persen. Jika dua bulan sejak kenaikan tersebut pemerintah tak juga menetapkan tarif baru, INACA meminta komponen biaya tambahan (surcharge) diberlakukan kembali.

"Kami meminta pemerintah menetapkan surcharge jika ada kenaikan biaya operasional," kata Sekretaris Jenderal INACA Tengku Burhanuddin seusai Rapat Umum Angg

...

Berita Lainnya