Mendagri: Waktu Pengurusan Izin Usaha Diperpendek

"Capek juga dengarnya. At the end, nggak ada pelaksanaannya."

Senin, 23 November 2009

JAKARTA -- Pemerintah berencana memangkas waktu pengurusan izin berusaha dari 60 hari menjadi 40 hari. Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan pemerintah masih mengevaluasi pemberian izin usaha dari sejumlah departemen.

Pemangkasan izin ini merupakan bagian dari program 100 hari pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono. "Kalau ternyata starting of business bisa ditekan menjadi 30 hari, ya, kita laksanakan," kata Gamawan di kantornya akhir pekan

...

Berita Lainnya