Peraturan soal Merger Terbit Tahun Ini

Jumat, 13 November 2009

JAKARTA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) berharap peraturan pemerintah yang mengatur tentang penggabungan, peleburan, dan pengambilalihan bisa diterbitkan tahun ini. "Sehingga tahun depan bisa diberlakukan," kata Komisioner KPPU Anna Maria Tri Anggraini di kantornya kemarin.

Menurut Anna, semua klausul dalam peraturan tersebut sudah disetujui. Senin pekan depan, KPPU akan bertemu dengan Bank Indonesia untuk membicarakan batasan nilai untuk

...

Berita Lainnya