Distribusi Pupuk Terancam Mandek

Peraturan tentang kebutuhan pupuk tiap kabupaten seharusnya terbit pada 1 November.

Rabu, 11 November 2009

Jakarta -- Meski ketersediaan pupuk melimpah, untuk kuartal pertama 2010 distribusi pupuk terancam mandek. Sebab, sampai saat ini belum satu pun peraturan gubernur tentang kebutuhan pupuk per kabupaten diterbitkan, sehingga bupati dipastikan tidak akan melaksanakan tugasnya menunjuk distributor pupuk.

"Tanpa ada rekomendasi dari bupati, kami dilarang untuk menyalurkan pupuk," kata Direktur Utama PT Pupuk Sriwijaya (Pusri) Dadang Heru Kodri kepada p

...

Berita Lainnya