Kontrak Bagi Hasil Migas Dikaji Ulang

Senin, 9 November 2009

JAKARTA - Pemerintah, dalam 100 hari pertama masa kerja Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, akan mengkaji ulang kontrak bagi hasil (production sharing contract/PSC) sebagai insentif bagi sektor minyak dan gas. "Kalau selama ini terpaku pada rumusan 85 persen banding 15 persen untuk keuntungan, perlu dipikirkan porsinya seperti apa. Sehingga orang melihat dari sisi keekonomian itu menarik," kata Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa di kantorn

...

Berita Lainnya