RUU Pengadaan Tanah Dikebut

Masalah pembebasan lahan akan diatur.

Senin, 9 November 2009

JAKARTA - Pemerintah ngebut menyelesaikan Rancangan Undang-Undang Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum sehingga tahun depan--bersama-sama Dewan Perwakilan Rakyat--sudah bisa disetujui untuk menjadi undang-undang.

Wakil Presiden Boediono menjelaskan, dalam undang-undang itu, akan diatur soal pembebasan lahan untuk kepentingan umum, seperti pembangunan jalan tol. Tujuan undang-undang itu adalah untuk menghilangkan hambatan-hambatan pembebasan lah

...

Berita Lainnya