KASUS PT PHS
Direktorat Pajak Gunakan Pasal Pidana terhadap PHS

Semua bukti pembayaran pajak ada di perusahaan.

Jumat, 6 November 2009

JAKARTA -- Direktorat Jenderal Pajak mengungkapkan akan menggunakan pasal pidana dalam penyidikan dugaan penggelapan pajak senilai ratusan miliar rupiah di perusahaan sawit PT PHS. Saat ini Direktorat Pajak masih terus mengumpulkan dokumen terkait.

"Mudah-mudahan secepatnya bisa dilengkapi berkasnya dan diajukan kepada kejaksaan," kata Direktur Intelijen dan Penyidikan Pontas Pane kepada Tempo, Selasa lalu.

Pontas menolak memaparkan detail penyidikan

...

Berita Lainnya