Fungsi Penyidikan Pajak Terancam Dihapus
Fungsi legislasi dan yudikatif rencananya dipindahkan ke lembaga lain.
Senin, 2 November 2009
Jakarta -- Direktorat Jenderal Pajak Departemen Keuangan terancam kehilangan kewenangan pengaturan dan penyidikan jika rekomendasi National Summit 2009, yang berlangsung pekan lalu, disetujui pemerintah. Penghapusan kewenangan ini merupakan salah satu rekomendasi Rembuk Nasional, yang menampung usulan dari publik kepada pemerintah untuk jangka waktu lima tahun mendatang.
Hasil Rembuk Nasional, yang diikuti 1.200 peserta dari pelbagai kalangan, sep
...