Maskapai Tak Penuhi Panggilan KPPU

Selasa, 20 Oktober 2009

JAKARTA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) kembali batal memeriksa maskapai PT Merpati Nusantara Airlines, yang diduga melakukan kartel biaya tambahan bahan bakar (fuel surcharge). "Merpati tidak datang dan minta dijadwalkan ulang," kata Direktur Komunikasi KPPU Ahmad Junaidi dalam pesan pendeknya kemarin.

Semula KPPU menjadwalkan pemeriksaan terhadap Merpati kemarin pada pukul 10.00 WIB. Dengan alasan pada saat yang sama ada rapat internal,

...

Berita Lainnya