Pemerintah Usulkan Larangan Terbang Empat Maskapai Dicabut

Diputuskan Uni Eropa bulan depan.

Senin, 19 Oktober 2009

JAKARTA - Departemen Perhubungan mengusulkan pencabutan larangan terbang empat maskapai ke Uni Eropa. Hasil audit keempat maskapai tersebut disampaikan ke Uni Eropa. "Kami baru memasukkan data hasil resertifikasi kami ke Uni Eropa," kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara Departemen Perhubungan Herry Bakti S. Gumay kemarin.

Keempat maskapai itu adalah Indonesia AirAsia, Lion Air, Batavia Air, dan Travira Air. Keempat maskapai tersebut sudah memper

...

Berita Lainnya