BUMN Klaim Kelebihan Bayar Pajak

Sinkronisasi data pajak dan perusahaan dilakukan pada 20 Oktober nanti.

Minggu, 18 Oktober 2009

Jakarta -- Sekretaris Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Said Didu membantah anggapan bahwa BUMN masih memiliki tunggakan pajak hingga Rp 7 triliun. Sebaliknya, dia mengemukakan, pihaknya menemukan kelebihan bayar pajak perusahaan negara kepada pemerintah hingga Rp 9,8 triliun. Kelebihan bayar ini diketahui setelah data pajak BUMN dicocokkan dengan data Direktorat Jenderal Pajak.

Tunggakan pajak BUMN ini mencuat setelah Direktur Jenderal Paj

...

Berita Lainnya