BUMN Klaim Kelebihan Bayar Pajak
Sinkronisasi data pajak dan perusahaan dilakukan pada 20 Oktober nanti.
Minggu, 18 Oktober 2009
Jakarta -- Sekretaris Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Said Didu membantah anggapan bahwa BUMN masih memiliki tunggakan pajak hingga Rp 7 triliun. Sebaliknya, dia mengemukakan, pihaknya menemukan kelebihan bayar pajak perusahaan negara kepada pemerintah hingga Rp 9,8 triliun. Kelebihan bayar ini diketahui setelah data pajak BUMN dicocokkan dengan data Direktorat Jenderal Pajak.
Tunggakan pajak BUMN ini mencuat setelah Direktur Jenderal Paj
...