Tarif Listrik Golongan 6.600 VA Harus Naik

Kenaikan tarif kewenangan pemerintah.

Kamis, 24 September 2009

Jakarta -- Pemerintah mengusulkan tarif dasar listrik pelanggan di atas daya 6.600 volt ampere dinaikkan. "Harus naik, kalau bisa sampai harga keekonomian," ujar Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara Said Didu, Minggu lalu.

Dia mengatakan kenaikan itu dilakukan agar subsidi listrik diberikan kepada orang tak mampu. Pemberian subsidi listrik, ujarnya, harus adil.

Pelanggan golongan 6.600 volt ampere juga harus menerima kenaikan tarif terseb

...

Berita Lainnya