APBN 2010 Bisa Tambah Belanja 2 Persen

Dana cadangan risiko fiskal ditambah Rp 3 triliun.

Sabtu, 19 September 2009

Jakarta - Panitia Anggaran DPR RI dan pemerintah sepakat memberikan kelonggaran (fleksibilitas) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2010, yakni diperbolehkannya tambahan belanja maksimal dua persen dari pagu belanja pemerintah yang disepakati, Rp 1.047,66 triliun.

"Tambahan belanja dua persen memberikan ruang gerak memadai bagi pemerintahan baru bila ada program yang memerlukan anggaran," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam ra

...

Berita Lainnya