KPPU Minta Fuel Surcharge Dihitung Ulang

Ada maskapai yang memanfaatkan fuel surcharge sebagai sumber pendapatan.

Jumat, 18 September 2009

JAKARTA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mendesak pemerintah menghitung ulang besaran biaya tambahan bahan bakar atau fuel surcharge di sejumlah maskapai penerbangan nasional.

Pasalnya, KPPU menemukan indikasi ketidakseimbangan antara harga avtur dan fuel surcharge. "Sehingga pemerintah bisa mengidentifikasi besaran fuel surcharge yang sesuai di semua maskapai," kata Direktur Komunikasi KPPU Ahmad Junaidi di kantornya kemarin.

Lembaga ini j

...

Berita Lainnya