Indikasi Kerugian Negara Mencapai Rp 28 Triliun

Rabu, 16 September 2009

JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan menemukan indikasi kerugian negara sebesar Rp 28,49 triliun dalam pemeriksaan selama enam bulan pertama 2009. Hasil pemeriksaan ini kemarin diserahkan oleh Ketua BPK Anwar Nasution kepada Dewan Perwakilan Rakyat dalam rapat paripurna DPR kemarin.

Indikasi kerugian negara ini berasal dari pemeriksaan terhadap 491 entitas, seperti pemerintah pusat, pemerintah daerah, badan usaha milik negara, dan badan usaha milik

...

Berita Lainnya