Buron Century Bersedia ke Indonesia

"Saya korban, bukan tersangka."

Senin, 14 September 2009

SINGAPURA -- Rafat A. Rizvi, salah seorang pemegang saham PT Bank Century, menyatakan akan memenuhi panggilan polisi Indonesia. Syaratnya, penetapan tersangka dan status buron (red notice) terhadap dirinya dicabut. "Saya dengan senang hati akan menceritakan secara detail bagaimana kasus ini dan juga peran sebenarnya Robert Tantular di Bank Century," ujarnya kepada Tempo, akhir pekan lalu.

Menurut Rafat, di Bank Century ia bukan pengendali pemegang s

...

Berita Lainnya