Citibank Kecewa terhadap Putusan Hakim

Sabtu, 12 September 2009

JAKARTA - Citibank N.A. mengaku kecewa terhadap putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, yang memenangkan gugatan PT Permata Hijau Sawit dalam kasus sengketa hukum transaksi derivatif.

Managing Director and Country Business Manager Citibank Indonesia Tigor M. Siahaan mengatakan kekalahan itu akan berimplikasi sangat besar pada industri perbankan. Sebab, kata dia, faktanya perusahaan sawit itu dianggap melanggar kontrak yang telah d

...

Berita Lainnya