Direksi PLN Ancam Pidanakan Karyawan Mogok Massal

Jumat, 11 September 2009

JAKARTA - Direksi PT PLN (Persero) mengancam akan memberlakukan sanksi pidana kepada karyawannya, yang berencana mogok kerja massal pada Lebaran nanti.

"Kalau pemogokan mereka menyebabkan pelanggan listrik terganggu akan ada sanksi, yang berdasarkan undang-undang bisa ditindak pidana," ujar Direktur Utama PLN Fahmi Mochtar kepada wartawan kemarin.

Ia mengatakan direksi telah melakukan koordinasi dengan pihak keamanan untuk mengantisipasi rencana mogo

...

Berita Lainnya