Pemerintah Diminta Atur Hapus Buku Kredit Macet

Jumat, 11 September 2009

JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat meminta pemerintah segera mengatur mekanisme hapus buku kredit macet sektor usaha mikro, kecil, dan menengah pada bank milik negara.

Desakan ini menyusul disetujuinya pasal tersebut dalam Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2010. Jika tidak diatur, aturan yang hanya berlaku tahun depan itu dikhawatirkan dimanfaatkan untuk menghindari kewajiban.

Anggota Panitia Anggaran Dewan Perwakilan Ra

...

Berita Lainnya