Sri Mulyani: Penyelamatan Century Sesuai Prosedur
Kalla mempersoalkan pengawasan Bank Indonesia.
Selasa, 1 September 2009
JAKARTA -- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan, telah menjalankan seluruh prosedur yang berlaku dalam keputusan penyelamatan PT Bank Century Tbk pada 21 November lalu.
Sri Mulyani mengatakan, sesuai dengan Undang-Undang Lembaga Penjamin Simpanan dan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Sistem Keuangan, diamanatkan bahwa langkah penyelamatan dilakukan pemerintah melalui Menteri Keuangan bersama Bank Indonesia dan Lembaga Penja
...