Sri Mulyani: Penyelamatan Century Sesuai Prosedur

Kalla mempersoalkan pengawasan Bank Indonesia.

Selasa, 1 September 2009

JAKARTA -- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan, telah menjalankan seluruh prosedur yang berlaku dalam keputusan penyelamatan PT Bank Century Tbk pada 21 November lalu.

Sri Mulyani mengatakan, sesuai dengan Undang-Undang Lembaga Penjamin Simpanan dan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Sistem Keuangan, diamanatkan bahwa langkah penyelamatan dilakukan pemerintah melalui Menteri Keuangan bersama Bank Indonesia dan Lembaga Penja

...

Berita Lainnya