Wajib L/C Ditunda Hingga November Mendatang
"Dari data yang kami terima, hanya 20 persen ekspor di lima sektor menggunakan L/C."
Selasa, 1 September 2009
JAKARTA - Pemerintah kembali menunda pelaksanaan peraturan kewajiban penggunaan surat jaminan (letter of credit) kepada eksportir hingga 1 November mendatang. Penundaan ini merupakan yang ketiga kalinya.
Penundaan tersebut berlaku untuk setiap ekspor komoditi produk pertambangan, minyak sawit mentah (crude palm oil), karet, kopi, dan kakao di atas US$ 1 juta.
Menurut Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu, penundaan dilakukan karena kalangan eksp
...