Wajib L/C Ditunda Hingga November Mendatang

"Dari data yang kami terima, hanya 20 persen ekspor di lima sektor menggunakan L/C."

Selasa, 1 September 2009

JAKARTA - Pemerintah kembali menunda pelaksanaan peraturan kewajiban penggunaan surat jaminan (letter of credit) kepada eksportir hingga 1 November mendatang. Penundaan ini merupakan yang ketiga kalinya.

Penundaan tersebut berlaku untuk setiap ekspor komoditi produk pertambangan, minyak sawit mentah (crude palm oil), karet, kopi, dan kakao di atas US$ 1 juta.

Menurut Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu, penundaan dilakukan karena kalangan eksp

...

Berita Lainnya