PEJABAT MIGAS TERSANDUNG DOLAR
Deplu Bayar Denda untuk Bebaskan Pejabat Migas

"Uang itu tidak di-declare dan melanggar aturan fiskal."

Selasa, 25 Agustus 2009

JAKARTA - Departemen Luar Negeri (Deplu) membayar denda untuk membebaskan Deputi Umum Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) Hardiono, yang ditangkap petugas imigrasi Norwegia pada akhir Juni lalu. Dia ditangkap karena kedapatan membawa uang tunai sebesar US$ 54 ribu atau sekitar Rp 540 juta tanpa pemberitahuan.

"Berapa besar dendanya, saya lupa, karena kejadiannya pada 25 atau 26 Juni lalu," ujar juru bicara Departemen

...

Berita Lainnya