90 Bandara di Papua Dievaluas

Selasa, 18 Agustus 2009

JAKARTA - Departemen Perhubungan mengevaluasi dan mengidentifikasi 90 bandar udara di Papua untuk dilegalisasi sebagai bandara penerbangan komersial. Bandarabandara itu umumnya dipakai oleh pesawat-pesawat yang menerbangi rute perintis. "Jumlah itu merupakan bagian dari sekitar 400 bandara kecil yang ada di Papua," kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara Herry Bakti Singayuda Gumay di gedung Departemen Perhubungan pekan lalu.

Dari evaluasi yang di

...

Berita Lainnya