Uji Petik Temukan Hanya Tiga Kapal Laik Laut

Jumat, 7 Agustus 2009

JAKARTA - Direktorat Perhubungan Laut Departemen Perhubungan menemukan 36 kapal tidak memenuhi persyaratan laik laut. Temuan ini berdasarkan hasil pelaksanaan uji petik atau pemeriksaan mendadak secara random terhadap 39 kapal dari 150 kapal penumpang dan barang.

Sebanyak 36 kapal tersebut diketahui memiliki kekurangan yang bervariasi. "Hanya tiga kapal yang bisa dinyatakan laik laut, yaitu kapal motor penumpang Sereta Tumiai, kapal motor Caraka Ti

...

Berita Lainnya