Kejaksaan Sepakat Kasus Pajak Asian Agri Tindak Pidana

Penanganan perkara terkendala putusan praperadilan.

Kamis, 6 Agustus 2009

JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak dan Kejaksaan Agung sepakat pada kasus dugaan penggelapan pajak Asian Agri Group terdapat perbuatan tindak pidana.

Namun, menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung M. Jasman, sejauh ini masih harus diperjelas dulu siapa melakukan apa untuk menghindari error in persona yang memungkinkan hakim membuat putusan bebas.

"Jadi penanganan berkas perkara ini belum dapat digolongkan terjadi bolak-balik karena k

...

Berita Lainnya