Pemerintah Subsidi Pajak Obligasi Samurai

Senin, 3 Agustus 2009

Jakarta -- Pemerintah memberikan subsidi kepada para investor berupa pajak penghasilan Samurai Bond. Obligasi dengan mata uang Jepang, yen, ini sudah diterbitkan pemerintah pada 29 Juli lalu.

"Subsidi pajak yang ditanggung pemerintah sebesar 15 persen dari kupon yang diterbitkan," kata Direktur Jenderal Pengelolaan Utang Departemen Keuangan Rahmat Waluyanto di Jakarta pekan lalu. Pemberian subsidi pajak ini dilakukan demi kemudahan dan menjadi daya

...

Berita Lainnya