Larangan Terbang 48 Maskapai ke Eropa Segera Dicabut

Terlebih dulu harus memperbarui sertifikat operator penerbangan.

Kamis, 16 Juli 2009

JAKARTA - Departemen Perhubungan memastikan Uni Eropa segera mencabut larangan terbang 48 maskapai Indonesia. Saat ini, baru empat maskapai nasional yang diperbolehkan terbang ke udara Eropa, yaitu Garuda Indonesia, Mandala Airlines, Ekspres Transportasi Antarbenua (Premiair), dan Airfast Indonesia.

"Dalam keputusan pencabutan larangan terbang tersebut juga disebutkan bahwa Uni Eropa sedang mempertimbangkan untuk mengeluarkan maskapai Indonesia lai

...

Berita Lainnya