Master List Tetap Berlaku di Batam

Selasa, 14 Juli 2009

BATAM - Deputi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Koordinasi Industri, dan Perdagangan Edy Putra Irawady mengatakan master list yang menjadi acuan pihak Bea dan Cukai untuk memeriksa barang masuk ke kawasan perdagangan dan pelabuhan bebas Batam, Bintan, dan Karimun tetap berlaku.

Namun, pihaknya akan mengevaluasi beberapa item dari aturan yang ada sehingga master list tidak dianggap momok oleh pengusaha selama ini. Pengusaha mengeluh karena

...

Berita Lainnya