Konversi Utang PGN Tunggu Pemerintah

Selasa, 14 Juli 2009

JAKARTA - Manajemen PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk masih menunggu terbitnya peraturan pemerintah sebelum melunasi utangnya kepada negara. Peraturan tersebut mengatur mengenai konversi utang perusahaan negara menjadi penyertaan modal negara.

Sekretaris Perusahaan PGN Wahid Sutopo mengatakan manajemen tidak memiliki target kapan peraturan tersebut harus terbit. "Kewenangannya berada di tangan pemerintah," ujar Wahid ketika ditemui di kantor K

...

Berita Lainnya