RUPS Pengelola Aset Diusulkan Dihapus

Menteri BUMN seharusnya bisa mengambil keputusan.

Sabtu, 11 Juli 2009

JAKARTA -- Kementerian Negara Badan Usaha Milik Negara mengusulkan kepada Departemen Keuangan agar menghapus mekanisme rapat umum pemegang saham (RUPS) dalam pengambilan keputusan di Perusahaan Pengelola Aset (PPA). Tujuannya untuk mempercepat restrukturisasi dan revitalisasi perusahaan negara.

Sekretaris Kementerian Negara BUMN M. Said Didu mengatakan rapat umum pemegang saham bisa diganti dengan memberikan kewenangan kepada Kementerian mengambil

...

Berita Lainnya