Transaksi Komoditas Diusulkan Dapat Insentif
September nanti Bursa Komoditi beroperasi.
Rabu, 8 Juli 2009
JAKARTA -- Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi mengusulkan agar perusahaan-perusahaan yang melakukan transaksi di Bursa Komoditi mendapatkan pemotongan pajak pertambahan nilai. Insentif dibutuhkan untuk merangsang perusahaan-perusahaan melakukan transaksi di bursa.
Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Departemen Perdagangan Deddy Saleh menyatakan usulan tersebut sudah diajukan kepada Menteri Keuangan. "Tapi belum dijawab,
...