Investasi Baru Rokok Disetop

Pembatasan tak berarti menutup yang sudah ada.

Jumat, 3 Juli 2009

JAKARTA - Pemerintah menghentikan investasi baru industri rokok untuk mengendalikan pertumbuhan di sektor ini.

Upaya penghentian investasi baru itu dilakukan dengan memasukkan industri rokok dalam Daftar Negatif Investasi. Masuk ke daftar itu berarti investasi tetap diizinkan, tapi ada syaratnya: harus memiliki izin khusus.

Menteri Perindustrian Fahmi Idris menjelaskan, perluasan investasi rokok hanya berlaku untuk yang telah memiliki izin dan pe

...

Berita Lainnya