Rokok Masuk Daftar Negatif Investasi

Pelaku usaha di dalam negeri akan mendapat porsi yang cukup.

Kamis, 2 Juli 2009

JAKARTA --- Pemerintah akan memasukkan industri rokok ke Daftar Negatif Investasi. Menurut Menteri Perindustrian Fahmi Idris, ini merupakan usulan dari departemennya.

"Industri rokok masuk daftar," kata Fahmi setelah mengikuti rapat koordinasi terbatas tentang Daftar Negatif Investasi di Kantor Menteri Koordinator Perekonomian kemarin.

Saat ini sudah dua industri rokok yang mayoritas dimiliki oleh asing, yaitu PT HM Sampoerna Tbk (Philip Morris Inter

...

Berita Lainnya