Kesepakatan Hak Angkut Diminta Dilanjutkan

Rabu, 1 Juli 2009

JAKARTA -- Departemen Perhubungan mendorong maskapai nasional menindaklanjuti kesepakatan baru tentang hak angkut penerbangan kelima dengan Malaysia.

Hak angkut kelima ini memungkinkan maskapai Indonesia yang terbang ke negara ketiga atau negara mitra menaikkan atau menurunkan penumpang dan kargo di Malaysia.

"Kesepakatan ini memberi peluang besar bagi maskapai nasional untuk merambah jalur penerbangan internasional," kata Direktur Angkutan Udara Di

...

Berita Lainnya