Bapepam Keluarkan Enam Peraturan Pemeringkat Efek

Selasa, 23 Juni 2009

JAKARTA - Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan memperketat aturan tentang lembaga pemeringkat efek. Untuk itu, Badan Pengawas menerbitkan enam peraturan baru tentang lembaga pemeringkat efek.

"Tujuannya meningkatkan kualitas dan profesionalisme lembaga pemeringkatan efek dan memberi landasan hukum yang kuat," kata Kepala Badan Pengawas Fuad Rahmany dalam siaran pers kemarin.

Peraturan itu, antara lain, mewajibkan perusahaan pemeringkat e

...

Berita Lainnya