Bapepam Keluarkan Enam Peraturan Pemeringkat Efek
Selasa, 23 Juni 2009
JAKARTA - Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan memperketat aturan tentang lembaga pemeringkat efek. Untuk itu, Badan Pengawas menerbitkan enam peraturan baru tentang lembaga pemeringkat efek.
"Tujuannya meningkatkan kualitas dan profesionalisme lembaga pemeringkatan efek dan memberi landasan hukum yang kuat," kata Kepala Badan Pengawas Fuad Rahmany dalam siaran pers kemarin.
Peraturan itu, antara lain, mewajibkan perusahaan pemeringkat e
...