Pilot Gugat Lion Air

Kamis, 18 Juni 2009

JAKARTA -- Maskapai penerbangan Lion Air digugat pilotnya, Mohamad Nasrun Natsir, senilai Rp 4,4 miliar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dia menilai PT Lion Mentari Airlines telah melakukan perbuatan melawan hukum dengan tidak membayar gaji sesuai dengan kontrak kerja.

Nasrun mulai bekerja di Lion Air pada 2 April 2008. Sesuai dengan perjanjian, masa kontrak kerja akan berakhir 1 April 2013. Nasrun mendapat upah Rp 30 juta per bulan. Perusahaan

...

Berita Lainnya