Maskapai Belum Naikkan Fuel Surcharge

Biaya tambahan bahan bakar tidak harus menunggu pemberitahuan dari Pertamina.

Senin, 15 Juni 2009

JAKARTA - Sejumlah maskapai penerbangan swasta nasional belum berencana menaikkan biaya tambahan bahan bakar (fuel surcharge) meski harga minyak mentah dunia telah menyentuh US$ 70 per barel. Maskapai-maskapai tersebut akan mencermati besaran kenaikan dan dampaknya terlebih dulu sebelum membuat suatu keputusan.

Juru bicara Sriwijaya Air, Ruth Hanna Simatupang, beralasan masih ada ruang toleransi di perusahaannya untuk menahan kenaikan biaya tambah

...

Berita Lainnya