Kementerian dan Lembaga Masih Lakukan Pungutan Liar

BPK berharap pemerintah dan DPR mendatang lebih serius mengatasi kelemahan ini.

Rabu, 10 Juni 2009

JAKARTA -- Badan Pemeriksa Keuangan menemukan masih adanya beberapa pungutan liar di kementerian dan lembaga. Akibatnya, Badan Pemeriksa memberikan opini "tidak menyatakan pendapat" (disclaimer) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat 2008.

Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Anwar Nasution mengatakan pungutan itu tidak memiliki dasar hukum. Jumlahnya, kata dia, mencapai Rp 731 miliar dari 11 kementerian dan lembaga.

"Semua dikelola di luar mekanisme anggar

...

Berita Lainnya