Tender MRT Diadukan ke Komisi Antimonopoli

Sebanyak 16 dokumen yang mengindikasikan persaingan tidak sehat diserahkan.

Kamis, 4 Juni 2009

JAKARTA - Indonesia Procurement Watch (IPW) mengadukan persoalan molornya tender konsultan pembuatan desain dasar proyek angkut cepat massal (MRT) ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Dalam aduannya, IPW menyerahkan 16 dokumen pendukung yang terkait dengan proses tender tersebut.

"Dari pantauan kami, proses tender MRT terlalu berlarut-larut dan tidak wajar, maka itu kami laporkan," kata Direktur Investigasi IPW Hayie Muhammad saat dihubungi

...

Berita Lainnya