Dalam 60 Hari, GM Harus Bisa Jual Aset

Pabrik di Indonesia akan diaktifkan kembali.

Rabu, 3 Juni 2009

NEW YORK - General Motors Corp (GM) harus segera mencapai kesepakatan dengan para pembelinya, setelah mendapat persetujuan dari pengadilan kepailitan federal untuk menjual aset-aset perusahaan.

Dalam jangka 60-90 hari, perusahaan yang berkantor pusat di Detroit itu, mau tidak mau, harus cepat-cepat mendandani (mempercantik) kinerja keuangannya agar bisa keluar dari proteksi kepailitan. Sebagian aset, mau tidak mau, terpaksa dilepas.

GM sudah memutu

...

Berita Lainnya