Kasus Asian Agri
Direktorat Pajak Tunggu Opini Kejaksaan

PPATK diminta menindaklanjuti apakah ada pencucian uang.

Senin, 1 Juni 2009

JAKARTA -- Direktur Jenderal Pajak Darmin Nasution masih menunggu opini dari Kejaksaan Agung setelah menyerahkan dua berkas kasus penggelapan pajak Asian Agri Group. Darmin menyerahkan berkas tersebut satu hari setelah batas waktu yang ditentukan pada 14 Mei lalu.

Ia mengakui tim penyidik Pajak sedikit terlambat menyerahkan berkas yang dimaksud. "Tapi itu hanya satu hari kok, kami sudah langsung berikan," ujarnya kepada Tempo. "Dan kami harap tidak

...

Berita Lainnya