Bapepam Siapkan Dana Perlindungan Investor

Senin, 1 Juni 2009

Jakarta -- Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan menyiapkan dana perlindungan investor. Fungsi dana ini serupa dengan Lembaga Penjamin Simpanan, yakni melindungi investor dan menjamin uang yang diinvestasikan jika terjadi masalah pada sekuritas. Pembentukan lembaga ini belum final karena pembahasan masih berlangsung.

"Kami harap bisa terwujud tahun ini," kata Direktur Utama Bursa Efek Indonesia Erry Firmansyah di Jakarta pekan lalu. Lemba

...

Berita Lainnya