LPS Waspadai Deposito Bank IFI

Senin, 25 Mei 2009

JAKARTA - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) siap membayarkan dana deposito nasabah Bank IFI yang dijamin pemerintah. Pembayaran akan dilakukan setelah proses verifikasi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan selesai.

"Tabungan, terutama tabungan syariah yang dijamin pemerintah, sudah dibayar. Namun, pembayaran deposito memang harus hati-hati," kata Kepala Eksekutif LPS Firdaus Djaelani dalam sosialisasi Rancangan Undang-Undang Jaring Pengaman

...

Berita Lainnya